CARA REGISTRASI AKUN SIM PKB BAGI PTK BARU

Langkah-langkah registrasi akun SIMPKB bagi PTK yang baru terdaftar di Dapodik.

SIM PKB merupakan sistem informasi manajemen pengembangan keprofesian yang berkelanjutan. PKB pada dasarnya menjadi kendaraan utama dalam upaya membawa para guru pendidik pada perubahan yang diinginkan.

Dengan memiliki akun SIM PKB maka setiap guru mempunyai kesempatan mengikuti kegiatan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan yang diselenggarakan Kemdikbud. Bagaimana cara mendapatkan akun SIM PKB ini? Setiap tenaga pendidik yang terdaftar di dapodik dapat melakukan registrasi secara mendiri untuk mendapatkan akun SIM PKB.

Syarat mendapatkan akun simPKB adalah :

  1. Terdaftar aktif di Dapodik
  2. Memiliki Nomor UKG
  3. Mengampu salah satu mata pelajaran

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan hingga akun siap digunakan untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemdikbud.

LANGKAH PERTAMA : REGISTRASI

1. Masuk ke laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik PENCARIAN DATA GTK

2. Lengkapi form dengan mengisi nama, propinsi dan kabupaten dan klik tombol CARI GTK. Maka system akan menampilkan nama sesuai pencarian yang ada di kabupaten tersebut. Kita tinggal mencocokkan dengan satminkal kita. Dapat kita lihat, status kita masih belum aktif di SIMPKB.


3. Untuk melanjutkan registrasi, silakan KLIK nama yang kita maksud, maka akan dibawa ke laman registrasi. Selanjutnya di laman registrasi  Nah, di laman ini lengkapi form registrasi dengan mengisikan tanggal lahir, dan jangan lupa klik SAYA BUKAN ROBOT.


4. Jika sudah yakin data benar KLIK tombol REGISTER. Selanjutnya system akan menampilkan notifikasi bahwa kita akan mencetak akun PKB kita secara mandiri. Perlu diingat, cetak ulang akun secara mandiri hanya bisa dilakukan sekali sajak. Sehingga kita harus menyimpannya dan jangan sampai lupa password login akun kita. Karena jika kita lupa maka kita harus menghubungi paling dekat adalah kepada Ketua Komunitas dimana kita berada.

Silakan KLIK tombol SETUJUI DAN CETAK untuk menyimpannya dalam format pdf. Selanjutnya kita dapat melakukan pencetakan menggunakan printer.


LANGKAH KEDUA : MELENGKAPI DATA PROFIL

Sekarang kita sudah memiliki akun PKB kita sendiri. Selanjutnya untuk bisa masuk anggota Komunitas KKG/MGMP maka kita harus melengkapi data kita terutama mata pelajaran yang kita ampu.
Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Login ke akun kita melalui https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dengan memilih menu pertama SIMPKB Admin/Personal


2. Masukkan username dan password yang telah kita terima dari langkah sebelumnya.
3. Sukses masuk akun, akan muncul permintaan untuk melengkapi data kita. Selain itu juga muncul peringatan bahwa kita belum masuk komunitas manapun.


4. Untuk melengkapi data profil, silakan klik BERANDA, dan pilih PROFILKU
5. Cek di data Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal), data mapel dan jenjang masih kosong. Klik tanda pensil untuk mengeditnya sesuai dengan kondisi sekarang. 


6. Pilih jenjang dan mapel sesuai mapel yang diampun dan jangan lupa klik SIMPAN.


7. Kita juga dapat mengedit data kita yang masih ada tanda gambar pensil. Termasuk menambahkan foto diri kita di profil.
8. Setelah langkah ini selesai, langkah selanjutnya adalah lapor kepada ketua KKG untuk dimasukkan sebagai anggota Komunitas KKG sesuai mata pelajaran yang kita ampu.

Nah, itulah langkah-langkah mengaktifkan akun SIMPKB bagi PTK yang baru masuk Dapodik agar dapat menjadi anggota Komunitas KKG. Semoga bermanfaat.